Dalam proses penggunaan genset gas alam untuk pembangkit listrik, kita harus memperhatikan perawatan genset gas alam.Izinkan editor kecil generator gas alam NPT memperkenalkan metode perawatan rutinpembangkit gas alam:
1. Generator gas alam harus mematuhi peraturan mutu dan keselamatan teknis nasional, menangani registrasi penggunaan, membuat arsip dan melakukan pemeriksaan rutin sebelum digunakan.Aksesori peralatan harus lengkap, andal, dan dikalibrasi secara berkala.Sebelum pipa pembangkit gas alam dan bejana tekan dioperasikan, uji kekuatan dan kedap udara serta penggantian harus dilakukan sesuai dengan spesifikasi yang relevan untuk menjamin keamanan dan tidak ada kebocoran.
2. Unit instalasi dan pemeliharaan pembangkit gas bumi harus memperoleh sertifikat kualifikasi yang sesuai menurut undang-undang sebelum menjalankan usaha instalasi dan pemeliharaan pembangkit gas bumi.Kualitas pemasangan dan pemeliharaan harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar yang dikeluarkan oleh negara.
3. Sesuai peraturan, tim khusus pemeliharaan pembangkit gas bumi harus dilengkapi dengan teknisi khusus, peralatan pelindung, peralatan pemadam kebakaran, peralatan komunikasi, dll.
4. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pembangkit gas bumi secara berkala dan pemeriksaan umum terhadap pipa pembangkit gas bumi secara berkala.Jaringan pipa baru harus diuji dalam waktu satu tahun, dan kemudian diuji setiap satu hingga tiga tahun sekali, tergantung pada status keamanan pipa.Untuk bagian pipa yang gagal lulus pengujian atau terdapat bahaya tersembunyi, tindakan perbaikan seperti pemeliharaan harus segera dilakukan untuk memastikan pengoperasian pipa yang aman.
5. Jika terjadi bahaya besar yang tersembunyi yang mempengaruhi keselamatan pengoperasian pipa pembangkit gas alam atau kecelakaan besar seperti pecahnya pipa dan pecahnya pipa, pasukan harus dikerahkan untuk segera menanganinya.
6. Departemen pemeliharaan harus membuat arsip pemeliharaan peralatan pipa dan fasilitas pembangkit gas alam, dan data asli, data pemeliharaan, dan hasil analisis harus disimpan dengan baik.
7. Bagian pemeliharaan harus secara berkala memeriksa dan memelihara peralatan pipa dan fasilitas pembangkit gas bumi agar tetap dalam kondisi baik.Berbagai fasilitas tahan ledakan dan perangkat keselamatan harus diperiksa secara berkala, dan peralatan siaga serta suku cadang yang memadai harus disediakan untuk memastikan sensitivitas dan keandalannya.
8. Departemen teknologi dan perombakan harus membuat dan menyempurnakan arsip perombakan pembangkit gas bumi, pemeriksaan pemeliharaan dan patroli, serta membuat akun peralatan.
9. Untuk pekerjaan panas di area perlindungan keselamatan generator gas alam, sistem persetujuan hierarki harus ditetapkan.Unit pekerjaan panas harus mengisi laporan persetujuan pekerjaan panas dan skema pekerjaan panas, melaporkan kepada departemen manajemen keselamatan sesuai tingkatnya, dan melaksanakannya setelah mendapat izin pekerjaan panas.Selama pekerjaan panas, tindakan isolasi dan tindakan pencegahan untuk memastikan keselamatan harus dilakukan di sekitar titik operasi.
10. Untuk konstruksi dan pemeliharaan di dekat jaringan pipa dan fasilitas pembangkit gas alam yang dapat mempengaruhi keselamatan pengoperasian pipa dan fasilitas, pemantauan di lokasi harus dilakukan sesuai kebutuhan selama proses konstruksi.Unit konstruksi harus memasang tanda-tanda yang jelas di lokasi konstruksi, melarang kebakaran terbuka, dan melindungi pipa gas dan fasilitas di lokasi konstruksi.
11. Dilarang mengetuk peralatan dan membuka katup dengan alat yang mudah menimbulkan percikan api.
Waktu posting: 10 Mei-2022

